Rabu, 01 Oktober 2008

Marilah kita selamatkan SOS dengan Petisi !

Isi Petisi :

To: Pejabat Pemerintah Kota Bandung dan Pengusaha Developer terkait

1. Bandung adalah milik bersama. Oleh karena itu setiap warga Bandung berhak untuk ikut berpartisipasi dalam menentukan masa depan kotanya.

2. Pemerintah kota mengemban amanah agar membawa Bandung menjadi kota yang memiliki tingkat kenyamanan berhuni, sosial dan ekologis yang sangat tinggi.

3. Sebagai salah satu syarat untuk mencapai tingkat kenyamanan berhuni adalah disediakannya ruang terbuka hijau yang tidak saja berfungsi sebagai paru-paru kota, tapi juga untuk kepentingan sosial warga kota dalam berkehidupan sehari-hari.

4. Pemerintah kota Bandung harus mampu mencapai target ruang terbuka hijau sebesar 30 persen dari luas total kota. Oleh karena itu Babakan Siliwangi sebagai bagian dari sistem ruang terbuka hijau Bandung harus dipertahankan keberadaannya.

5. Menolak komersialisasi Babakan Siliwangi.

Tidak ada komentar: