-->Bandung - Sekitar tiga puluh perwakilan dari berbagai komunitas di Bandung, sepakat membentuk wadah Masyarakat Peduli Babakan Siliwangi. Sebuah manifesto pun diusung yang intinya menolak komeresialisasi Baksil.Pernyataan kesepakatan bersatu dalam wadah Masyarakat Peduli Babakan Siliwangi, dilakukan pada Minggu, (31/8/2008), dihadiri berbagai komunitas yang peduli terhadap eksistensi Babakan Siliwangi, sebagai ruang terbuka hijau yang juga memiliki peran besar dalam sejarah seni Indonesia."Sudah banyak fakta yang menunjukkan Bandung dibangun dengan gaya yang kontroversial. Gedung-gedung bersejarah satu per satu musnah, Sanggar Olah Seni yang ada di Baksil ini, adalah sanggar bersejarah yang melahirkan seniman besar. Tetapi dengan seenaknya saja ingin dipindahkan seperti memindahkan pasar," ujar Tisna Sanjaya yang juga menginisiasi pertemuan. Di antara yang hadir juga terdapat perwakilan dari Walhi, Sanggar Olah Seni, Komunitas Ujung Berung, akademisi ITB dan Unpad, komunitas arsitektur dan lainnya.Selain ancaman hilangnya salah satu nilai sejarah seni, pengembangan di kawasan Baksil oleh PT Esa Gemilang Indah (Istana Grup) juga diyakini berdampak negatif terhadap lingkungan. Karena itu Masyarakat Peduli Babakan Siliwangi pun sepakat menandatangani manifesto yang berisi empat poin.Poin pertama, Bandung adalah milik bersama. Oleh karena itu setiap warga Bandung berhak untuk ikut berpartisipasi dalam menentukan masa depan kotanya. Kedua, Pemerintah kota mengemban amanah agar membawa Bandung menjadi kota yang memiliki tingkat kenyamanan berhuni, sosial dan ekologis yang sangat tinggi.Ketiga, Sebagai salah satu syarat untuk mencapai tingkat kenyamanan berhuni adalah disediakannya ruang terbuka hijau yang tidak saka berfungsi sebagai paru-paru kota, tapi juga untuk kepentingan sosial warga kota dalam berkehidupan sehari-hari.Keempat, Pemerintah kota Bandung harus mampu mencapai target ruang terbuka hijau sebesar 30 persen dari luas total kota. Oleh karena itu Babakan Siliwangi sebagai bagian dari sistem ruang terbuka hijau Bandung harus dipertahankan keberadaannya. Kelima, Menolak komersialisasi Babakan Siliwangi.Usai ditandatangani yang hadir, rencananya manifesto tersebut akan ditebar untuk menampung respon dan kepedulian masyarakat terhadap Babakan Siliwangi.
Rabu, 01 Oktober 2008
Senin, 01/09/2008 09:00 WIB
Manifesto dari Masyarakat Peduli Babakan Siliwangi
Salomo Sihombing - detikBandung
-->Bandung - Sekitar tiga puluh perwakilan dari berbagai komunitas di Bandung, sepakat membentuk wadah Masyarakat Peduli Babakan Siliwangi. Sebuah manifesto pun diusung yang intinya menolak komeresialisasi Baksil.Pernyataan kesepakatan bersatu dalam wadah Masyarakat Peduli Babakan Siliwangi, dilakukan pada Minggu, (31/8/2008), dihadiri berbagai komunitas yang peduli terhadap eksistensi Babakan Siliwangi, sebagai ruang terbuka hijau yang juga memiliki peran besar dalam sejarah seni Indonesia."Sudah banyak fakta yang menunjukkan Bandung dibangun dengan gaya yang kontroversial. Gedung-gedung bersejarah satu per satu musnah, Sanggar Olah Seni yang ada di Baksil ini, adalah sanggar bersejarah yang melahirkan seniman besar. Tetapi dengan seenaknya saja ingin dipindahkan seperti memindahkan pasar," ujar Tisna Sanjaya yang juga menginisiasi pertemuan. Di antara yang hadir juga terdapat perwakilan dari Walhi, Sanggar Olah Seni, Komunitas Ujung Berung, akademisi ITB dan Unpad, komunitas arsitektur dan lainnya.Selain ancaman hilangnya salah satu nilai sejarah seni, pengembangan di kawasan Baksil oleh PT Esa Gemilang Indah (Istana Grup) juga diyakini berdampak negatif terhadap lingkungan. Karena itu Masyarakat Peduli Babakan Siliwangi pun sepakat menandatangani manifesto yang berisi empat poin.Poin pertama, Bandung adalah milik bersama. Oleh karena itu setiap warga Bandung berhak untuk ikut berpartisipasi dalam menentukan masa depan kotanya. Kedua, Pemerintah kota mengemban amanah agar membawa Bandung menjadi kota yang memiliki tingkat kenyamanan berhuni, sosial dan ekologis yang sangat tinggi.Ketiga, Sebagai salah satu syarat untuk mencapai tingkat kenyamanan berhuni adalah disediakannya ruang terbuka hijau yang tidak saka berfungsi sebagai paru-paru kota, tapi juga untuk kepentingan sosial warga kota dalam berkehidupan sehari-hari.Keempat, Pemerintah kota Bandung harus mampu mencapai target ruang terbuka hijau sebesar 30 persen dari luas total kota. Oleh karena itu Babakan Siliwangi sebagai bagian dari sistem ruang terbuka hijau Bandung harus dipertahankan keberadaannya. Kelima, Menolak komersialisasi Babakan Siliwangi.Usai ditandatangani yang hadir, rencananya manifesto tersebut akan ditebar untuk menampung respon dan kepedulian masyarakat terhadap Babakan Siliwangi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar